Oleh Malik, Ketua Cabang PMII Aceh Tenggara |
Mirisnya Kondisi penegakan syari’at Islam dibumi sepakat segenep, pemerintah dinyatakan gagal dalam menegakan syariat dibumi sepakat segenep, mengingat bahwa bumi sepakat segenep merupakan bagian dari Aceh, Aceh merupakan daerah yang cenderung lebih disebut serambi mekah, pemerintah harus lebih menjadi pemerhati utama dalam menegakan syari’at Islam dibumi sepakat segenep.
Maraknya porstitusi, aborsi dan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di kabupaten Aceh Tenggara, dapat menghilangkan marwah daerah serta menurunkan citra gelar serambi mekah dalam pandangan masyarakat, banyak lokasi menjadi sarang kegiatan haram ini yang tidak di tindak lanjuti oleh pemerintah, penegakan syari’at islam di aceh tidak lagi menjadi prioritas utama pemerintah kabupaten Aceh Tenggara, maraknya perjudian online, lapak minuman keras di lingkungan masyarakat, menjadi faktor utama kejahatan yang terjadi di bumi sepakat segenep.
Mengingat beberapa kultur suku budaya yang mejadikan minuman keras sejenis tuak, sebagai tradisi bagi kalangan non muslim, juga harus diberi ruang lingkup, serta batasan terhadap warga atau masyarakat yang tidak memeluk agama islam di kabupaten Aceh Tenggara, guna tidak mengganggu social terhadap masyarakat muslim. pemerintah juga harus menyedikan lokasi atau pasar khusus bagi kalangan non muslim di kabuapten Aceh Tenggara, agar terciptanya kondisi dan situasi damai dalam beragama di kabupaten Aceh Tenggara.
Pemerintah dinyatakan sangat lemah dalam menangani kasus ini, serta hilangnya kepedulian sesama antar masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah dalam membenahinya. Dinas syari’at Islam dan WH menjadi pemeran utama dalam pemberantasan tempat tempat yang menjadi sarang kegiatan illegal ini, serta tidak adanya binaan secara langsung dari pemerintah daerah terhadap regenarsi Aceh Tenggara saat ini, guna meminimalisir angka portitusi,aborsi serta perjudian di kabupaten Aceh Tenggara.
Kebijakan prilaku pejabat pemerintah kabupaten Aceh Tenggara juga jauh dari kata penerapan syari’at Islam secara serius. Untuk itu perlu kiranya dibenahi akhlak serta kedisiplinan para pejabat pemerintahan di kabupaten Aceh Tenggara. Banyaknya kasus kasus korupsi yang terjadi dalam pemerintahan kabupaten Aceh Tenggara, yang menyangkut beberapa oknum dan instansi di dalam tubuh kepemerintahan kabupaten Aceh Tenggara juga menjadi pandangan miring terhadap masyarakat.
Hilangnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap para pejabat juga menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, dalam memberantas tikus tikus di tubuh pemerintahan kabupaten Aceh Tenggara, serta tata kelola anggaran daerah juga jauh dari aturan syari’at islam, penegakan syari’at Islam juga bukan hanya beraturan terhadap masyarakat.
Penegakan syari’at Islam harus di tegakan sampai ke akar akarnya, syari’at Islam bukan hanya ditegaskan terhadap masyarakat, tetapi penegakan syri’at juga harus ada dalam system kinerja pemerintah atau lembaga yang ada di Aceh Tenggara, jangan sampai pemerintah memanipulasi penegakan syariat Islam yang hanya diberlakukan terhadap masyrakat saja.
Upaya dalam menghadapi pelaksanaan syariat Islam di kabupaten Aceh Tenggara, pemerintah harus menyedikan binaan terhadap masyarakat, serta bekerjasama dengan organisasi masyarakat dan kepemudaan, pentingnya peranan pemuda islam dalam menangani kasus ini juga menjadi sebagai pendongkrak utama dalam mengembalikan penegakan syri’at Islam yang lurus, serta dudikung oleh ormas ormas dan organisasi kemahasiswaan yang membawa emblem emblem islam dalam konsep pergerakannya.
Wilayahtul Hisbah (WH) juga menjadi garda terdepan dalam penegakan syari’at islam di kabupaten Aceh Tenggara, jangan sampai adanya tebang pilih dalam menegakan syri’at Islam di bumi sepakat segenep, atau menjadi lahan garapan dalam mencari keuntungan dari penegakan syari’at Islam yang dilakukan oleh oknum yang berperan dalam penegakan syari’at di kabupaten Aceh Tenggara.
Peranan generasi muda Aceh Tenggara juga penting dalam mengawasi serta memperhatikan lingkup masyrakat, dalam mencegah terjadinya pelanggaran pelanggaran syari’at islam di kabupaten Aceh Tenggara. Generasi muda juga menjadi berani dalam mem pelopori penegakan syari’at Islam serta pemerintah juga dapat menjadi sebagai fasilitator dalam menggerakan generasi muda muslim yang ada di kabupaten Aceh Tenggara.
Dalam konteks ini pula masyarakat juga harus dilibatkan sebagai pengawal dan pendorong dalam penegakan syari’at oleh pemerintah, dedukasi yang diberikan masyarakat juga dapat membantu dalam menangani pencegahan. Saat masyarakat dan lembaga kepemudaan berdiam diri atau membiarkan ketidak jelasan dalam penegakkan syari’at Islam di bumi sepakat segenep. Jangan sampai tidak ada kawalan atau menjadikan penegakan syariat Islam hanya sebatas aturan abal-abal yang dibuat dijalani pemerintah, khususnya pemerintah Aceh Tenggara. .