Jakarta,vokaltop7.com-Ketua Divisi Hukum Dan Pengawasan KIP Nagan Raya Mizwan, SH. Bersama Kasubag Hukum Andria Said, SH. Mengikuti Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan hasil pemilihan umum tahun 2024,(14/11/2023) kegiatan tersebut di laksanakan di hotel Grend mercure harmoni jakarta,
“,kegiatan tersebut berlangsung selama 3 ( tiga) Hari di mulai dari tangal 14 November sampai dengan tanggal 17 November 2023 “kata ketua divisi Hukum KIP Nagan Raya Mizwan, SH.
Kegiatan Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Bapak Dr. Suhartoyo, SH.,MH.Ketua Mahkamah Konstitusi.dalam hal tersebut beliau memberikan ceramah sekaligus berpesan untuk semua perserta yang ikut hadir dalam kegiatan Bimtek ini haruslah dengan seksama untuk serius supaya dapat di mengerti apa yang kami paparkan untuk kita pahami.
Ketua Mahkamah Konstitusi Berharap,para peserta yang berasal dari penyelenggara pemilu atau anggota KPU seluruh Indonesia, yang Membidangin Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan ikutilah acara kegiatan ini dengan baik dan fokus karena ini adalah ilmu yang paling bermanfaat buat kita semua”harapnya
Lanjutnya Lagi”Selain itu katanya lagi,kegiatan Bimtek ini sangat bermanfaat tata cara penyelesaian perselisihan pemilu 2024 dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang dengan adanya kegiatan acara Bimtek ini para peserta bisa memahami nya,maka dari itu Peserta hendaknya harus mendengarkan secara seksama bagaiman cara penyelesaian perselisihan hasil dari pemilu tersebut”ujarnya
Disisi Lain,dalam pembukaan para peserta juga harus mengikuti lagi Hymne MK dan sekaligus mendengar pembacaan Doa yang dibacakan oleh rekanya komisioner KIP semeulu dari aceh yaitu bapak Nirwan”Demikian .kata Mizwan, SH yang akrap disapa Cucu Mak Kuneng ini..(Red)