VOKAL TOP7, Objektif dan Terpercaya, dari Pelosok Indonesia untuk Dunia

PD-PABPDSI Hadiri Undangan KIP Di Acara Sosialisasi Pencalonan Perorangan Dipilkada 2024

Redaksi  


 

Nagan Raya,vokaltop7.com– Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PD PABPDSI) Kabupaten Nagan Raya atau Forum Tuha Peut Gampong dengan mengenakan batik khas tersendiri ikut hadir langsung kegiatan yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP).


Kegiatan tentang sosialisasi dukungan pencalonan Perseorangan bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya dalam pemilihan serentak tahun 2024 mendatang itu dilaksanakan di Grand Nagan Hotel. Rabu 1 Mei 2024.


Dikesempatan itu, Ketua PD PABPDSI Nagan Raya, Syari M Nur, menyampaikan ucapan terima kasih dengan telah diundang pihaknya dalam gelar acara KIP Nagan Raya yang dikuti puluhan lintas instansi organisasi di Kabupaten Nagan Raya.


"Kami mengucapkan banyak terima kasih dengan telah diundang yang juga telah menghadiri langsung sosialisasi tersebut. Kesempatan ini merupakan hajat dan tujuan bersama untuk Pemilu nanti, mudahan semua pihak tersampaikan informasi ini," kata kepada awak media yang ikut didampingi Sekretaris Musiddiq dan Bendahara Sulaiman.


Menurut sosialisasi yang diikutinya itu, Syari mengatakan kegiatan tersebut sebagaimana diatur didalam ketentuan pasal 66 ayat (1) dan pasal 68 ayat (1) UU No 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh perihal Pencalonan Perseorangan bakal pasangan Cabup dan Cawabup 2024.


Keputusan minimal dukungan KTP 5.294 terhadap pencalonan Cabup jalur Independen itu keputusan KIP Aceh No 10 tahun 2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Cabup dan Cawabup tahun 2024 mendatang.


Syari berharap dengan adanya kegiatan demikian dapat menjadi sebuah patokan dan torehan ke depan bagi warga Negara yang ingin mencalonkan diri pada Pilkada di Nagan Raya nanti.


"Semua warga Negara yang apalagi di Nagan Raya dapat mengikuti pesta Demokrasi pada Pilkada mendatang, asal mengikuti syarat dan kesesuaian kriteria yang nantinya diberikan oleh KIP," tutupnya.(*Red)