VOKAL TOP7, Objektif dan Terpercaya, dari Pelosok Indonesia untuk Dunia

Pemkab Nagan Raya Melalui Dinas Pendidikan Edarkan Surat Pelarangan Kegiatan Ahir Tahun dan Kutip Uang

Redaksi  


Nagan Raya,vokaltop7.com-Pemkab Nagan Raya Melalui ,Kepala Dinas Pendidikan  (Disdik)Kabupaten Nagan Raya ,Zulkipli Spd  melarang pihak sekolah mengutip uang wisuda atau uang perpisahan dari orang tua siswa menjelang berakhirnya tahun ajaran 2023/2024. Kegiatan itu bukan kewajiban dan melanggar aturan.


“Disdik  juga melarang keras untuk pelaksanaan wisuda,” kata Zulkipli  kepada wartawan , Selass, (14/5/2024.)


Menurut Zulkipli  larangan tersebut tertera dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2023.


Surat itu membahas tentang larangan kegiatan wisuda pada satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah.


Zulkipli  mengatakan satuan pendidikan tidak boleh menjadikan kegiatan wisuda sebagai kegiatan yang bersifat wajib dan pelaksanaan tidak boleh membebani orang tua maupun wali peserta didik. Hal ini berlaku bagi satuan pendidikan khususnya Sekolah Negeri.


“Untuk pelaksanaan perpisahan tidak wajib bagi sekolah-sekolah. Kalaupun ada dilaksanakan, maka tidak membebani biaya kepada orang tua wali,” ujar  Zulkipli 


Sehubungan dengan itu, kata Zulkipli , Disdik Nagan Raya  juga mengingatkan kepada sekolah yang ada di kabupaten Nagan Raya khususnya untuk tidak memungut biaya saat pembagian rapor maupun ketika pengambilan ijazah kelulusan.


Sementara Orang tua wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya Kadang dalam satu keluarga, bukan hanya satu anak yang lulus pada tahun ini. Jadinya berat untuk orang tua, tapi terpaksa bayar,” ujar Dia



Menurut wali murid , pihak sekolah dan komite mengutamakan kebutuhan yang sifatnya lebih mendesak.


Wali murid juga menjelaskan kegiatan perpisahan atau wisuda murid bukan bagian dari rangkaian kegiatan belajar mengajar. Bila dipaksakan, kata nya , maka akan berpotensi melakukan tindakan maladministrasi dan tidak sesuai apalagi kita melihat di Medsos, Snack Vidio ,Instragram dan Grup WhatsApp banyak yang kecelakaan yang menewaskan siswa dan siswa “Demikian kata wali murid,(*Red)