VOKAL TOP7, Objektif dan Terpercaya, dari Pelosok Indonesia untuk Dunia

Pemkab Nagan Raya ,BAPPEDA Menggelar Rakor Tentang PUG

Redaksi  


Nagan Raya,vokaltop7.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Perencanaan Pembangunan Daerah.


Rakor yang mengusung agenda "Penguatan Kapasitas Tim Teknis Pengarusutamaan Gender Kabupaten Nagan Raya," itu berlangsung di Aula Bappeda Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (31/7/2024).


Dalam sambutan saat membuka Rakor tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si diwakili Kepala Bappeda, Rahmattullah, S.STP., M.Si  menyampaikan bahwa upaya pembangunan gender di Kabupaten Nagan Raya dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Gender (IPG) selama 4 tahun terakhir yang terus meningkat.


“Tahun 2020 IPG Kabupaten Nagan Raya 90,31, tahun 2021 IPG meningkat menjadi 90,37 dan pada tahun 2022 IPG semakin membaik menjadi 90,83, Tahun 2023 IPG Kabupaten Nagan Raya mencapai 91,02,'' ungkap Rahmattullah. 


Selain itu, Kabupaten Nagan Raya juga telah memperoleh penghargaan Parahita Ekapraya (APE) Kategori Pratama untuk pertama kalinya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 


“Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran kepala daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG),” ujarnya.


Rahmat menambahkan bahwa pada tahun 2023 yang lalu, Pemkab Nagan Raya juga mendapatkan dana Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAPE) dari Pemerintah Aceh. 


"Hal ini merupakan bentuk bantuan keuangan bersifat khusus untuk kabupaten yang dapat memenuhi 8 indikator kinerja daerah salah satunya adalah pelaksanaan PUG," jelas Rahmatullah. 


Sebelumnya Kepala Bidang Bidang Pemerintahan, Sumber Daya Manusia dan Keistimewaan (PSDMK) Bappeda, Muhammad Ar'rafi, S.Kel., M.Sc mengatakan diperlukan penguatan kapasitas tim koordinasi, dan penguatan kapasitas para pemangku kepentingan yang ada di Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk mengimplementasi dan mengintegrasikan pengarusutamaan gender ke dalam perencanaan pembangunan daerah.


"Rakor ini diikuti oleh 44 peserta yang merupakan pejabat administrator terkait dari SKPK Nagan Raya," kata Ar'rafi.


Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi tentang Revitalisasi PUG oleh narasumber Dasrita Bakri, S.Si., MPA yang merupakan Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh.(*Red)