VOKAL TOP7, Objektif dan Terpercaya, dari Pelosok Indonesia untuk Dunia

Satlantas Nagan Raya Gelar Razia Ops Patuh Seulawah Sejumlah Warga Terjaring.

Redaksi  



Nagan Raya ,vokaltop7 com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas ) Polres Nagan Raya menggelar razia Operasi Patuh Seulawah 2024, dalam rangka meningkatkan ketertiban berlalu lintas, di Jalan Lintas Nasional Jeuram Beutong Depan Polsek Jeuram 


Razia Ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nagan Raya, Iptu M.Arie Saputra, S.A.P., dan Seluruh Personel sat Lantas Polres Nagan Raya Hari Kamis tgl 25 Juli 2024


Kapolres Nagan Raya  AKBP Rudi Saeful Hadi,S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu M. Arie Syahputra, S.A.P. kepada awak media di lokasi mengatakan Satlantas Polres Nagan Raya dalam operasi patuh Seulawah 2024 yang berlangsung pagi hari ini terdapat sejumlah pelanggaran yang tercatat ada 42 kendaraan R2 dan R4 terjaring razia dengan berbagai pelanggaran.


Iptu M. Arie Syahputra, S. A.P. berharap melalui operasi ini masyarakat dapat lebih disiplin dalam berkendara dan mematuhi aturan berlalu lintas sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di jalan raya Ucapnya. 


Razia ini  fokus pada pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan, para pemiliknya diwajibkan memakai helm depan dan belakang bagi pengendara sepeda motor, Pajak Bermotor dan SIM. Serta kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. 


Untuk itu, razia ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi angka fatalitas akibat dari kecelakaan itu swndiri di wilayah hukum Polres Nagan Raya, Kata Kasat Lantas.


“ Masih kata Kasat Lantas, segala upaya akan kita lakukan untuk menyadari masyarakat pengguna jalan Raya agar tertib berlalu lintas diwilayah hukum polres Nagan Raya, Harap Kasat Lantas.


Melalui Operasi Patuh Seulawah 2024 ini dapat tercipta kondisi lalu lintas yang lebih baik dan aman, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas bagi seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polres Nagan Raya, Harap Kasat Lantas.(*Red)