Nagan Raya,vokaltop7.com-Terkait lahan plasma yang masih misteri antara masyarakat dan PT.SPS II di Kecamatan Darul Makmur, kini menjadi perhatian khusus dan Menegaskan Wakil Ketua DPR Aceh Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH dalam menyikapi persoalan tersebut.
Guna tidak terjadi bentrok di lapangan serta memicu persoalan baru, TRK meminta kepada Pemkab Nagan Raya, untuk mengevaluasi perusahaan SPS II itu, kata TRK, Rabu (3/7/2024) kepada sejumlah awak media.
Politisi Partai Golkar itu juga mengatakan, PT.SPS II tersebut harus transparan kepada masyarakat berapa luas lahan yang dimiliki saat ini. Dengan transparan tersebut, sehingga tidak merugikan masyarakat wilayah tersebut.
Apalagi kata TRK, sesuai dengan laporan masyarakat kepadanya, pihak perusahaan itu juga telah menyerobot tanah masyarakat.Hal ini perlu diperjelas, supaya masyarakat jangan ditindas oleh perusahaan yang nakal, ungkapnya.
Selain itu kata TRK, pihak keluarga serta keturunan kerajaan Seuneuam Ujong Raja juga menyampaikan, bahwa tanah milik Raja Seuneuam terakhir Sultan Abdullah, juga telah digarap oleh perusahaan tersebut.
Hal ini perlu dilakukan pemanggilan oleh pihak terkait, agar perusahaan itu dapat menjelaskan secara dalam hal sengketa tanah tesebut.Jika ini dibiarkan terus,maka akan memicu persoalan baru antara masyarakat dan keturunan kerajaan Seuneuam dengan perusahaan itu.
Selaku Wakil Ketua DPR Aceh, TRK akan membawa laporan masyarakat itu ke sidang paripurna DPRA, agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik baik, ungkapnya.
Sementara itu, terkait dengan lahan plasma, TRK juga meminta kepada perusahaan tersebut, untuk dapat menyelesaikan dengan bijak, karena dengan hadirnya perusahaan itu dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, bukan memberikan malapetaka.
Oleh karena itu, TRK meminta kepada Pemkab Nagan Raya, supaya dapat memanggil pihak perusahaan itu, guna dapat menyelesaikan persoalan yang sedang mencuat saat ini, sebelum adanya kejadian hal hal yang tidak dinginkan, ungkapnya.
Hal senada juga ditambahkan oleh tokoh pemuda Darul Makmur Heri Yanda, guna untuk menghindari persoalan baru, dia meminta kepada pihak perusahaan itu, supaya dapat menyelesaikan persoalan yang telah mencuat ke publik selama ini.
Bijaksana Lah dalam menyikapi berbagai persoalan, serta kembalikan hak rakyat yang telah terlanjur digarap, guna dapat mewujudkan kedamaian serta kearifan lokal di wilayah tersebut.
Selaku tokoh pemuda di Darul Makmur, Heri Yanda akan memperjuangkan hak masyarakat sampai tuntas.Apalagi ucapnya, masyarakat sangat membutuhkan penyelesaian lahan yang sedang bersengketa tersebut, imbuhnya.
Sementara itu Keuchik Gampong Pulo Krut Hendra Sulaiman menambahkan, lahan plasma masyarakat yang bersengketa dengan pihak perusahaan selama ini seluas 2 hektar per orang.
Untuk itu, dia meminta kepada pihak perusahaan tersebut, untuk segera menyelesaikan lahan plasma itu, supaya persoalan ini jangan terus berlarut larut, serta tidak ada kepastian yang jelas.
Bahkan yang lebih aneh lagi, terkait lahan plasma itu, warga Pulo Krut Darul Makmur tidak ada penerimanya.Namun yang menerima lahan plasma itu, warga Gampong Babah Lueng Kecamatan Tripa Makmur dari PT.SPS I kata Hendra Sulaiman.(*Red)