Nagan Raya,vokaltop7.com-Ratusan warga Desa Babah Dua Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya,Aceh.
beramai ramai
mendatangi Pabrik Kelapa Sawit yang dikelola PT. Beurata Subur Persada (BSP) untuk menyatakan
dukungan dan pernyataan tertulis akan konsistensi PT.BSP dalam merawat dan menjaga lingkungan.Minggu (21/7/2024)
“Kami warga Desa Babah Dua yang berdomisili disekitar lingkungan pabrik PKS PT. BSP yang sebagian
berprofesi pencari ikan di Sungai Krueng Trang menyatakan dengan sesungguhnya bahwa kami tidak
pernah merasa terganggu dengan keberadaan pabrik BSP.
Dan" Kami juga menyaksikan PT.BSP selalu
memiliki komitmen yang tinggi mencegah pencemaran" ujar Jawahir
Tokoh Masyarakat Babah Dua yang
mewakili ratusan masyarakat Desa Babah Dua saat menyampaikan pernyataan tertulis ke manajemen PT. BSP beberapa waktu lalu tepatnya Minggu (21/7/24).
Selain menyampaikan ke Management PT.BSP, surat pernyataan dukungan yang ditandatangani Oleh ratusan warga ini juga disampaikan kepada Gubernur Aceh, Bupati Nagan Raya, Ketua DPRK Nagan
Raya, Komnas HAM Aceh, Dinas Lingkungan Hidup Aceh, Kepala Bappeda, Kadis LHK, Kadis
Perikanan/Kelautan, Kadis Pertanian, kadis Perkebunan, dan Kepala Penanaman Modal Kabupaten
Nagan Raya.
Dalam kesaksian tertulisnya, ratusan warga Babah Dua tersebut secara khusus menegaskan
bahwa sungai Krueng Trang tak pernah terjadi pencemaran yang menyebabkan ikan mati dan
ekosistem sungai rusak yang diakibatkan oleh pembuangan limbah dari PT. BSP. “Kami hampir setiap
hari mencari ikan dengan cara memancing, menyelam dan menembak ikan di sungai Krueng Trang.
Jadi kalua ada pihak pihak yang menuding PT. BSP mencemari Sungai Krueng Tengah, itu adalah tidak
benar’, ujar Jawahir.
Warga Desa Babah Dua juga mengakui bahwa keberadaan PT. BSP telah membawa dampak dan
manfaat yang baik untuk warga. Lewat CSR perusahaan, warga Babah Dua tiap tahun menikmati
bantuan berupa sembako, modal usaha berupa bantuan bibit ternak kambing, ayam kampung dan
bebek. Selain itu ada juga bantuan bibit kelapa sawit dan bea siswa kepada anak sekolah.
Berdasarkan fakta tersebut, warga Babah Dua secara tegas menyatakan bahwa tudingan pihak
tertentu yang menyebut ada pencemaran di Sungai Kreung Trang dan lingkungan sekitarnya oleh PT.
Beurata Subur Persada adalah tidak benar. Terkait perubahan warna air sungai yang terkadang coklat
itu bukan diakibatkan limbah dari PT. BSP. Dan perubahan warna air itu sama sekali tidak
menyebabkan ikan mati.
‘Apa yang kami sampaikan adalah fakta yang kami lihat dan kami alami. Kami berharap, jangan
karena kepentingan sempit orang orang tertentu bantuan dan penghasilan yang selama ini kami
nikmati dari PT. BSP menjadi terganggu,’ tegas Jawahir.,(*Red)