VOKAL TOP7, Objektif dan Terpercaya, dari Pelosok Indonesia untuk Dunia

Warga Babah Dua Beri Dukungan dan Nyatakan PT.BSP Konsisten Menjaga Lingkungan

Redaksi  


Nagan Raya,vokaltop7.com-Ratusan warga Desa Babah Dua Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya,Aceh.

beramai ramai 

mendatangi Pabrik Kelapa Sawit yang dikelola PT. Beurata Subur Persada (BSP) untuk menyatakan 

dukungan dan pernyataan tertulis akan konsistensi PT.BSP dalam merawat dan menjaga lingkungan.Minggu (21/7/2024)



“Kami warga Desa Babah Dua yang berdomisili disekitar lingkungan pabrik PKS PT. BSP yang sebagian

berprofesi pencari ikan di Sungai Krueng Trang menyatakan dengan sesungguhnya bahwa kami tidak 

pernah merasa terganggu dengan keberadaan pabrik BSP. 


Dan" Kami juga menyaksikan PT.BSP selalu 

memiliki komitmen yang tinggi mencegah pencemaran" ujar Jawahir


Tokoh Masyarakat Babah Dua yang

mewakili  ratusan masyarakat Desa Babah Dua saat menyampaikan pernyataan tertulis ke manajemen PT. BSP beberapa waktu lalu tepatnya Minggu (21/7/24).

Selain menyampaikan ke Management PT.BSP, surat pernyataan dukungan yang ditandatangani Oleh ratusan warga ini juga disampaikan kepada Gubernur Aceh, Bupati Nagan Raya, Ketua DPRK Nagan 

Raya, Komnas HAM Aceh, Dinas Lingkungan Hidup Aceh, Kepala Bappeda, Kadis LHK, Kadis 

Perikanan/Kelautan, Kadis Pertanian, kadis Perkebunan, dan Kepala Penanaman Modal Kabupaten 

Nagan Raya.


Dalam kesaksian tertulisnya,  ratusan warga Babah Dua tersebut secara khusus menegaskan 

bahwa sungai Krueng Trang tak pernah terjadi pencemaran yang menyebabkan ikan mati dan 

ekosistem sungai rusak yang diakibatkan oleh pembuangan limbah dari PT. BSP. “Kami hampir setiap 

hari mencari ikan dengan cara memancing, menyelam dan menembak ikan di sungai Krueng Trang. 

Jadi kalua ada pihak pihak yang menuding PT. BSP mencemari Sungai Krueng Tengah, itu adalah tidak 

benar’, ujar Jawahir.


Warga Desa Babah Dua juga mengakui bahwa keberadaan PT. BSP telah membawa dampak dan 

manfaat yang baik untuk warga. Lewat CSR perusahaan, warga Babah Dua tiap tahun menikmati 

bantuan berupa sembako, modal usaha berupa bantuan bibit ternak kambing, ayam kampung dan 

bebek. Selain itu ada juga bantuan bibit kelapa sawit dan bea siswa kepada anak sekolah.


Berdasarkan fakta tersebut, warga Babah Dua secara tegas menyatakan bahwa tudingan pihak 

tertentu yang menyebut ada pencemaran di Sungai Kreung Trang dan lingkungan sekitarnya oleh PT. 

Beurata Subur Persada adalah tidak benar. Terkait perubahan warna air sungai yang terkadang coklat 

itu bukan diakibatkan limbah dari PT. BSP. Dan perubahan warna air itu sama sekali tidak 

menyebabkan ikan mati. 


‘Apa yang kami sampaikan adalah fakta yang kami lihat dan kami alami. Kami berharap, jangan 

karena kepentingan sempit orang orang tertentu bantuan dan penghasilan yang selama ini kami 

nikmati dari PT. BSP menjadi terganggu,’ tegas Jawahir.,(*Red)