VOKAL TOP7, Objektif dan Terpercaya, dari Pelosok Indonesia untuk Dunia

Anggaran APBK Nagan Raya Tahun 2025 Sebesar Rp 1.16 Triliun dan Telah di Sahkan Oleh DPRK

Redaksi  


 

Nagan Raya,vikaltop7.com- - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,16 triliun.


Pengesahan tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I, Dedy Irmayanda dan didampingi Wakil Ketua II, Puji Hartini. Dalam rapat paripurna terakhir ini dihadiri 17 dari 25 anggota dewan yang berlangsung di ruang sidang utama gedung dewan setempat, Kamis (29/8/2024).


Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Nagan Raya yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ardimartha menyampaikan bahwa Rancangan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Kabupaten Nagan Raya Tahun 2023-2026, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 5 Tahun 2022. 


Dijelaskan Sekda Ardimartha bahwa program pembangunan daerah yang tercantum dalam Rancangan APBK Tahun Anggaran 2025 mencerminkan keterpaduan antar program perangkat daerah untuk mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.


"Oleh karena itu, kami ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah membahas secara mendalam setiap materi dan substansi dalam Rancangan APBK Tahun Anggaran 2025 ini," ujar Sekda.


Sekda berharap agar sinergi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan di masa mendatang, untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya.


"Mari kita semua memperkuat sinergi dan rasa kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, khususnya di Kabupaten Nagan Raya yang kita cintai ini," imbuhnya.


Di akhir pidatonya, Sekda Ardimartha menyampaikan struktur Rancangan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2025, antara lain Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp1.148.058.333.602,38 dengan Belanja Daerah sebesar Rp1.162.406.651.814.


“Defisit anggaran sebesar Rp14.348.318.211,62 akan ditutupi dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya,” pungkas Sekda Ardimartha.


Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Administrator serta tamu undangan lainnya.(*Red)