Nagan Raya,vokaltop7.com - Sejumlah truk yang mengangkut Tanah Timbunan Maupun Pasir untuk kebutuhan proyek dikeluhkan warga. Sebab, tidak memasang penutup pada bagian bak. Sehingga, banyak kerikil yang berjatuhan di badan jalan yang berpotensi mengganggu bahkan membahayakan pengguna jalan Umum.
Kadis perhubungan Kabupaten Nagan Raya Efliyanto,Se,M.M.Saat di konfirmasi Mengatakan kendaraan atau Dam trauk yang mengambil tanah ,batu maupun pasir dari galian C wajib menutup bak dengan terpal yang tidak mudah Robe”kata Efliyanto
Selanjutnya,pada saat pengambilan hasil tambang di harapkan,Truck Pengangkutan agar tidak melebihi Tonase yang di izinkan UU No 22 Tahun 2009 Lalu lintas dan Angkutan Jalan serta berpedoman pada jalan kelas III / Jalan Lokal dan Lingkungan yang dapat dilalui oleh Kendaraan Bermotor termasuk kendaraan bermuatan yang memiliki ukuran lebar tidak melebihi dari 2.100 Milimeter serta dengan Muatan Sumbu terberat yang di izinkan 8 Ton”jelasnya
Untuk Itu katanya lagi bak Truck tersebut harus di tutup dengan terpal supaya tidak mengganggu pengguna jalan lain dan bisa membahayakan pengendara lain dan ini sudah Melanggar hukum”kata Efliyanto
Sementara itu dari ,salah satu warga pengendara kendaraan Roda dua yang tidak mau di sebutkan namanya .Jumat (16/8/2024) mengatakan, truk bermuatan tanah timbunan atau pengangkut pasir kerikil tersebut sangat meresahkan pengguna jalan. Khususnya pengendara yang melintas di Jalan Raya dari Karung Seumayam dan Alue Billie Kecamatan Darul Makmur .
“Saya melihat sendiri dan merekam saat satu truck itu melintas. Muatan Tanah timbunan melebihi bak , itu pun tidak pakai penutup terpal. Itu kan bahaya bagi pengendara lain,” kata warga
Dikatakan, pengendara motor yang ada di belakang truk juga tidak henti-henti melindungi mata dari banyaknya debu yang berterbangan. Apalagi truk tambang tersebut cukup kencang saat melaju.
“Kalau kena jalan aspal berlubang, kerikilnya jatuh. Otomatis pengemudi di belakangnya terdampak,” ungkap warga
Warga berharap, agar pihak terkait melakukan teguran terhadap aktifitas truk maupun pekerja tambang galian C. Sebab, jika dibiarkan dikhawatirkan memakan korban.
“Mungkin Pihak yang berwenang, itu harus ditegur. Bagian tambang juga harus ditegur karena membiarkan sopir angkut batu tanpa terpal. Biasanya dalam tambang ada bagian keamanannya juga,” cetus warga”Demikian ,(*Red)